Katakanlah kepada mereka, perkataan seorang yang ahli menasehati
Dan hak suatu nasehat adalah didengarkan
Sejak kapan orang-orang mengetahui dalam agama kita
Bahwa nyanyian adalah sunnah yang diikuti?
Dan seseorang diperbolehkan makan seperti keledai
Dan menari-nari dalam kerumunan hingga terjatuh
Mereka mengatakan, Kami mabuk karena rasa cinta terhadap Tuhan
Padahal yang membuat mereka mabuk tiada lain adalah amarah
Hilangnya rasa haus dan rasa kenyang membuat mereka menari-nari
Seruling, nyanyian dan Yasin membuatnya mabuk,
jika dibacakan kepadanya tiada akan tertunduk
Dimanakah akal, dimanakah otak?
Tiadakah dari kalian orang yang mau mengingkari bid’ah-bid’ah ini?
Masjid-masjid kita dihinakan dengan nyanyian
Dan gereja-gereja dimuliakan dengannya.[1]
Bacalah kitab, maka mereka akan menunduk, bukan karena kusyu’
Tapi itu adalah ketundukkan orang yang lupa lagi lalai
Dan datangkanlah nyanyian, maka mereka bersuara seperti keledai
Demi Alloh, mereka menari bukanlah karena Alloh
Rebana, seruling dan irama anak kijang,
Sejak kapan engkau melihat ibadah dilakukan dengan hal-hal yang melalaikan?
Kitab itu terasa berat oleh mereka, ketika mereka melihatnya
Dipenuhi dengan perintah dan larangan
Mereka mendengar gemuruh dan kilat darinya, karena kitab berisi
Larangan dan ancaman dari melakukan hal-hal yang dilarang
Mereka melihatnya sebagai pemutus terbesar bagi hawa nafsu
Dari segala keinginannya, yaitu pemotongannya yang tiada henti
Dan lagu itu datang sesuai keinginan nafsunya
Karena itulah, lagu itu menjadi sosok yang mulia di matanya
Dimanakah lengan-lengan kokoh yang memutuskan hawa nafsu
Dari penyebab-penyebabnya, yang terdapat pada orang-orang bodoh dan lalai itu?
Jika hal itu bukan khamr yang meracuni tubuh, maka sesungguhnya ia
Adalah khamr yang meracuni akal, ia semisal dan sama dengannya
Lihatlah kemabukan yang diakibatkan ketika meminumnya
Dan lihatlah kemabukan saat mereka menikmati kelalaian itu
Perhatikanlah, bagaimana ia merobek-robek pakaiannya
Setelah ia merobek-robek hatinya yang lalai
Tentukanlah, mana di antara dua khamr ini yang lebih layak
Untuk diharamkan dan dicap Sebagai dosa disisi Alloh?[2]
[1] Ibnul Qayyim menyebutkannya dalam kitab “Ighatsat Al-Lahfan” I/353, dan tidak disebutkan siapa pengarang bait ini, bisa jadi bait-bait di atas adalah hasil karyanya.
[2] Ibid, I/346
Sumber : Buku Dakwah Salafiyah, Pemersatu Umat Di Atas Kebenaran karya Asy-Syaikh DR. Shalih bin Sa’d As-Suhaimi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar